
CITASUK – Pemerintah Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan.
Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Masyarakat
Kegiatan ini menunjukkan bentuk nyata demokrasi di tingkat desa dengan melibatkan berbagai stakeholder utama. Musyawarah ini dihadiri oleh:
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra penyeimbang pemerintah desa.
- Lembaga Kemasyarakatan Desa (RT/RW) yang bersentuhan langsung dengan warga.
- Tim Penggerak PKK dan Kader Posyandu yang berfokus pada kesejahteraan keluarga dan kesehatan.
- Tokoh Masyarakat yang memberikan masukan strategis terkait kebutuhan fundamental warga.

Penyelarasan Prioritas Pembangunan
Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan rincian rencana pendapatan desa serta alokasi belanja yang diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat luas. Fokus utama APBDes 2026 Desa Citasuk meliputi:
- Pembangunan Infrastruktur: Kelanjutan perbaikan sarana publik guna mendukung mobilitas warga.
- Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan ekonomi melalui pelatihan dan dukungan sektor pertanian.
- Pelayanan Kesehatan dan Sosial: Optimalisasi peran Posyandu dan dukungan bagi kesejahteraan lansia serta balita.
- Penyelenggaraan Pemerintahan: Peningkatan kualitas layanan administrasi desa yang lebih cepat dan transparan.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Melalui penetapan APBDes ini, Pemerintah Desa Citasuk berkomitmen untuk mengelola dana desa secara akuntabel. Kehadiran berbagai elemen masyarakat memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan memiliki dasar kebutuhan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
Dengan telah disepakatinya APBDes 2026, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, membawa kemajuan nyata serta kesejahteraan yang merata bagi seluruh penduduk Desa Citasuk.